Sumbawa Barat NTB - Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Kertasari Bripka Amir Syarifudin Junaidy yang merupakan anggota Polsek Taliwang Resor Sumbawa Barat melaksanakan Sambang Desa serta penanganan Problem solving dan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada hari Kamis (25/4/2024), pukul 09.00 WITA bertempat di Kantor Desa Labuhan Kertasari Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
"Pemerintah Desa Labuhan Kertasari, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sebagai pelaksana kegiatan dengan sasaran masyarakat desa setempat, " Kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Soleh kepada media ini.
Lanjut Kasi Humas, dalam kegiatan sambang desa dan penanganan Problem solving terkait obyek tanah antara Pak Tajuddin dengan Pak Arianto warga Dusun Labuhan Desa Labuhan Kertasari serta menyampaikan :
Untuk dapat menyelesaikan persoalan yang ada dengan cara kekeluargaan agar mendapatkan keputusan yang baik antara pihak keluarga. Menghimbau masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas). Mengajak untuk mengantisipasi terjadinya hal - hal yang tidak diinginkan seperti pencurian, perkelahian maupun bencana alam maupun kekerasan terhadap anak.Juga
menghimbau kepada masyarakat yang akan menjadi PMI agar mendaftar di agensi Resmi agar tidak terjadi TPPO. Dan apabila ada persoalan di tengah masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kasi Humas menambahkan, kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Kertasari sambang desa, penanganan Problem Solving, dan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan aman dan terkendali.. (Adb)