Kawanan Pencuri di CV Gili Mas Berhasil Ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa Barat

    Kawanan Pencuri di CV Gili Mas Berhasil Ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa Barat

    Sumbawa Barat NTB - Kawanan remaja 9 ( sembilan ) orang pencuri accu pada alat berat exavator dan beberapa masin air  berhasil diringkus Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat,   Senin 9/09/2024 pukul 21.00 wita.

    Kawanan remaja tersebut melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Kec. Taliwang, Kab. Sumbawa Barat. 

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Kadek Suadaya Atmaja kepada awak media mengatakan, pengungkapan berawal ketika pemilik alat excavator Cv. Galih Mas telah dua kali kehilangan accu excavator yang diparkir di Lingk. Perjuk Kel.Telaga Bertong .  Kemudian pada hari Senin 9 september 2024 sekitar pukul 21.00 wita Muhammad ( Karyawan CV. Galih Mas)  melihat sebuah sepeda motor berhenti di dekat alat berat tersebut, selanjutnya Muhammad menyenter dan terlihat ada tiga orang yang mendekat ke alat berat akhirnya Muhammad menelphone petugas Kepolisian Polres Sumbawa Barat dan ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP.

    Pada saat mobil petugas tampak dari jauh mendatangi TKP akhirnya ketiga orang bergesas lari menggunakan satu sepeda motor bonceng tiga, namun naas sepeda motor yg dipakai lari terperosok ke parit, satu oramg berinisial ( AS) 14 th,   berhasil diamankan, sementara 2 orang melarikan diri.

    Tim Puma terus melakukan pengejaran sehingga mengamankan terduga (MG) 16 th dan (  FA ) 15 th.

    Setelah dilakukan pemeriksaan ketiganya mengakui bahwa telah melakukan pencurian accu excavator di lokasi TKP sebanyak dua kali bersama temannya ( AA ) 18 th,   (RR) 17 th, (MA) 16 th, (AN ) 21th,   ( TD) 22 th, ( RI ) 18 th yang keenam terduga pelaku beralamat di Kel. Dalam, sedangkan terduga (AS) 14 th dan (FA) 15 th beralamat di Kel. Kuang Kec. Taliwang,   setelah  dikembangkan terungkap bahwa  selain mereka mengambil accu kesembilan remaja tersebut juga mengambil dinamo dan mesin air dan tabung LPG 3kg di beberapa lokasi di daerah Kel. Telaga Bertong, sementara barang yang diambil berupa accu dan mesin air mereka jual ditempat pembelian barang limbah dan ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan Tim Puma.

    Hingga kini kesembilan remaja tersebut dan barang bukti masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku mengingat diantaranya ada terduga pelaku masih kategori anak  sehingga prosesnya dilakukan secara terpisah. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Miliki Shabu Siap Edar, Seorang Pria Ditangkap...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Mantap Praja 2024, Polres Sumbawa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now
    LOGIS NTB Laporkan Sekda NTB ke Bawaslu, Diduga Ajak Pejabat Pemprov Pilih Paslon Tertentu
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan

    Ikuti Kami