Sumbawa Barat - Program Rehab Rumah yang dilakukan Polres Sumbawa Barat sedang berlangsung. Polsek Seteluk melakukan pengecekan perkembangan pembangunan Rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Pamongo, Desa Seteluk Tengah, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat, (15/07/2023).
"Pengecekan tersebut untuk memastikan sejauh mana perkembangan proses rehab RTLH tersebut, "ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap SIK., melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi, (16/07/2023).
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Sulfikar Amir
|
Seperti diketahui Program RTLH merupakan kerjasama Polri dengan Kementerian Sosial RI yang dilaksanakan oleh Polda NTB beserta Polres Jajaran.
"Untuk saat ini kita sedang melakukan rehab RTLH milik ibu Masri di RT 22 Dusun Pamongo, di kecamatan Seteluk, tujuannya untuk mewujudkan rasa empati Polri terhadap masyarakat yang kurang mampu dan tengah membutuhkan uluran tangan kita semua, "jelasnya.
"Semoga dengan ada nya Program Rehab RTLH ini Polri semakin dicintai masyarakat, "tutupnya.(Adb)